- Oleh Drs. Yuskardiman, M.Pd.
TIGA hari lagi, 25 November, diperingati Hari Guru Nasional. Seluruh guru merayakan dengan mengadakan upacara dan apel bersama di suatu tempat di masing-masing provinsi.
Pendidikan Indonesia masih saja mencari bentuknya. Lima tahun terakhir terjadi degradasi moral yang sangat memprihatinkan. Guru dilaporkan polisi karena menghukum muridnya. Terakhir kepala SMPN 1 Banyuwangi dilaporkan ke polisi karena memukul muridnya dalam rangka menegakkan disiplin.
Sejak manusia ini ada, prinsip pendidikan tetaplah sama: punishment dan reward. Hukuman dan penghargaan.
Polisi bertugas menegakkan disiplin masyarakat. Guru menegakkan disiplin di sekolah. Jika guru dipermasalahkan saat menegakkan disiplin di sekolah, bubarkan saja kementerian pendidikan. Gabungkan guru dan dosen menjadi aparat kepolisian seksi pendidikan siswa. Dengan berseragam polisi. Mungkin profesi guru bisa lebih terlindungi.
Dulu guru ilmu ukur saya selalu membawa penggaris. Lantas kita disuruh maju. Sebutkan rumus ketujuh. Saya dengan suara lantang menyebut : jika ada dua garis lurus sejajar. Dipotong oleh satu garis lurus. Maka sudut yang terbentuk besarnya sama. Jika ada murid yang tidak hafal. Dipukul pakai penggaris kakinya. Belum lagi efek malu.
Lantas disuruh pakai seragam. Menangnya hanya baju seragam yang membuat anak-anak jadi pintar. Harus berambut pendek. Satu centi di samping tiga centi di atas. Memangnya tidak boleh rambut gondrong menerima pelajaran. Sepatu harus hitam, memang sepatu warna warni mengganggu pelajaran?
Ketika anak-anak tumbuh dewasa maka bekal disiplin yang didapat di sekolah wajib untuk dijalankan dalam bermasyarakat. Memang tidak ada lagi seragam di masyarakat. Sudah beralih seragam dalam hal mentaati peraturan. Boleh berambut gondrong tapi harus tetap terus belajar dan memberikan pengabdian terbaik kepada negara dibidang masing-masing diluar kerja kantoran.
Jika memang ditakdirkan untuk memegang jabatan, para pejabat adalah guru bagi masyarakat. Yang selalu ditaati perintahnya Oleh sebab itu disebut pemerintah, orang yang memberi perintah- ditunggu nasehat dan arahannya.
Jika berjanji harus ditepati. Kalau tidak bisa menepati, jangan berjanji. Hanya bikin kecewa. Pidato segarang singa. Nyatanya selembut kucing. Jika sudah tidak amanah, rakyatnya gelisah. Konstitusi ditaati jangan disiasati.
Bantuan sosial untuk membantu yang miskin, jangan dipakai membeli suara. Jika ingin suara, tunjukkan baktimu pada rakyat. Hukum untuk menegakkan keadilan bukan untuk menyandera orang. Tajam ke bawah tumpul ke atas.
Pemimpin jadi panutan, kompas moral. Guru bangsa. Jika guru kencing berdiri. Murid pun kehilangan arah.
Pendidikan menyangkut hati dan pikiran yang membentuk karakter. Lantas diajar ilmu pengetahuan dan ketrampilan.
Guru belum menjadi profesi yang membanggakan di Indonesia. Gaji guru ASN pas-pasan untuk hidup layak.
Awal menjadi guru kurang dari 3 juta per bulan. Barulah setelah memenuhi standar kompetensi mendapat sertifikasi diberi tunjangan profesi satu kali gaji. Total kurang dari 6 juta.
Untuk mencicil rumah sekitar 2 juta. Kendaraan roda dua 500 ribu. Roda empat bisa 2 juta. Cicilan perabotan 500 ribu. Biaya nikah. Biaya persalinan. Biaya sekolah anak, membantu adik dan orangtua. Sisanya hanya cukup untuk menutupi kebutuhan hidup yang paling mendasar. Maka hampir semua guru berhutang pada koperasi sekolah. Mengijonkan gajinya 2 – 3 tahun kedepan. Belum lagi pinjaman pada bank langsung potong gaji. Mau rekreasi tunggu ada program dari sekolah untuk rekreasi. Itupun mulai disoal juga.
Bagaimana pula bisa hidup guru honorer yang dibayar antara 300 ribu sampai 1 juta. Guru yang seperti ini ketika di depan kelas sering menjadi tidak sabaran. Karena habis mengajar harus berpikir tujuh keliling mencari tambahan penghasilan.
Kritik juga harus disampaikan kepada organisasi guru PGRI di tingkat nasional. Terjadi dualisme kepemimpinan. Saling menggugat. Berseteru. Padahal tujuan awalnya untuk mempersatukan. Itulah nama organisasinya disebut Persatuan Guru Republik Indonesia. Kenapa bisa jadi dua dan saling berantem.
Pendidikan Indonesia sedang tidak baik baik saja. Banyak yang mengawasi tapi tidak memberi solusi. Masalah kesejahteraan, di Jepang biaya pendidikan tiap anak 36 juta rupiah digelontorkan ke sekolah. Singapura 20 juta.
Indonesia pendidikan gratis rata-rata 2 juta per anak per tahun. Itu pun sering turun terlambat. Sementara kondisi sekolah belum merata. Ada yang sudah lengkap. Ada yang belum ada pagarnya. Kurang WC-nya. Kantin tidak higienis. Atap sekolah mulai rapuh. Usul rehab tidak segera direspon. Masih ditambah tidak adanya perlindungan profesi membuat menjadi momok bagi guru untuk menjalankan tugasnya ‘mendidik anak bangsa’.
Pemimpin tegas, berwibawa dan berintegritas diperlukan untuk membuat dunia pendidikan menjadi kondusif.
Guru bisa bekerja dengan tenang dan nyaman. Dengan memperhatikan kesejahteraan. Guru bukan pahlawan tanpa tanda jasa. Hanya pegawai yang ingin hidup layak sejahtera. Di tengah tugas berat mendidik anak bangsa.
Dirgahayu guru Indonesia. Tetaplah bangga menjadi guru. Digugu lan ditiru. []
*) Penulis adalah Ketua LSBO PD Muhammadiyah Buleleng

