KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) pusat mestinya berkaca ke KPU dan Bawaslu Provinsi Bali tentang azas Pemilu terpenting: netralitas aparat,
Dari Muhammadiyah Buleleng untuk Indonesia
KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) pusat mestinya berkaca ke KPU dan Bawaslu Provinsi Bali tentang azas Pemilu terpenting: netralitas aparat,