Perjalanan Demokrasi Indonesia

  • Oleh Drs. Yuskardiman, M.Pd

HAMPIR 80 tahun merdeka. Indonesia masih mencari demokrasi yang cocok untuk negara dengan 17 ribu pulau 714 suku ini. Indonesia juga dengan populasi etnis Cina terbesar di dunia. Mencapai 20 juta jiwa saat ini. 

Perjalanan demokrasi Indonesia mengalami pasang surut mengikuti kehendak jaman. Pemilu pertama tahun 1955. Pemilu paling demokratis karena pemerintah betul-betul netral. Hasilnya PNI, Masyumi, Partai NU, dan PKI menjadi 4 besar yang menguasai parlemen. 

Begitu dilantik, parlemen hendak memutuskan tentang ideologi yang tepat untuk bangsa. Tidak ada titik temu karena masing-masing partai memiliki pandangannya sendiri-sendiri. Ketika Bung Karno menawarkan Nasakom. Masyumi menolak. Akhirnya keluarlah Dekrit Presiden tahun 1959. Membubarkan DPR dan kembali kepada UUD 1945 tanggal 18 Agustus. Bung Karno lantas menerapkan Demokrasi Terpimpin. 

Ganti pemerintahan yang tidak mulus terjadi saat pergantian kepemimpinan nasional dari Bung Karno kepada Pak Harto. Di jaman Orde Baru, pemantapan ideologi bangsa dilaksanakan sampai ke desa-desa. Lewat program Karakterdes (kader penggerak teritorial desa). Dan Karaksinal untuk para profesional.

Sebagai ketua Karang Taruna Desa Rogojampi dan ketua Forum Karang Taruna tingkat kecamatan, saya termasuk yang diminta mengisi materi dari unsur pemuda, Padahal baru menginjak usia sekitar 25 tahun. Agak malas dengan cara doktrin Golkar, tapi saya lihat yang ikut penataran ada golongan calon mertua, saya dengan semangat 45 melaksanakan tugas. Materinya tentang P4, Ketahanan Nasional, Wawasan Nusantara, Dwi Fungsi ABRI. 

Enam kali Pemilu untuk memilih 80 persen anggota dewan. Karena yang 20 persen ditunjuk pemerintah membentuk Fraksi ABRI. 

Pada Pemilu keenam seperti biasa Presiden dilantik. Tiap Pemilu hanya berganti wakil presiden saja. Pelantikan Presiden 11 Maret 1998, tanggal 21 Mei, Presiden berhenti atas desakan rakyat lewat gerakan reformasi. 

Pemilu diulang kembali tahun 1999 menghasilkan anggota DPR baru. Pemilu 1999 termasuk juga paling demokratis mengikuti semangat reformasi.

Sejak saat itulah UUD 45 diamandemen sampai empat kali. Yang terakhir 10 Agustus 2002.

UUD 2002 ini bermaksud memperkuat fungsi yudikatif lewat pembentukan Mahkamah Yudisial, Mahkamah Konstitusi dan lembaga KPK. Fungsi MPR diubah karena sepakat Pemilu langsung. Salah satu pasal Amandemen UUD 2002 adalah tentang kepartaian. Partai adalah pencetak kader. Pengusulan calon presiden dan wakil sebanyak 20 persen ambang elektoral.

Pemilu langsung menghasilkan Presiden terpilih SBY, yang menjabat dua periode. Periode kedua kisruh penggunaan dana Bank Indonesia lewat BLBI. Apalagi lantas Gubernu BI diangkat menjadi wapres.

Tibalah Jokowi presiden berpasangan dengan Jusuf Kalla. Berjalan baik sampai pada periode pertama. Harapan demokrasi berjalan baik menjadi suatu keniscayaan. Apalagi kemudian Jokowi mengajak serta Prabowo Subianto masuk koalisi pemerintah. Yang oposisi tinggal  menyisakan Demokrat, PKS dan PAN. 

DPR lantas bisa dikendalikan. Pemerintah bersama DPR kemudian juga mengendalikan lembaga yudikatif bentukan reformasi: KY, MK dan KPK. Namun setahun sebelum lengser, Jokowi bermanuver di luar dugaan banyak orang. Dengan menyandera partai, lembaga legislatif tempat partai berkantor. Yudikatif lewat hubungan ipar, lantas meloloskan Gibran.

Situasi kembali seperti jaman Orde Baru. Apalagi Pilpres 2024 mengikut sertakan anak Presiden sebagai kontestan. Berhasil dengan menggunakan kekuasaan. Dilanjutkan dengan cara yang sama untuk Pilkada serentak. Dengan cara membuat koalisi absolut, hanya menyisakan satu partai saja.

Namun Putusan MK No. 60 dan 70 menyelamatkan Indonesia. Koalisi gemuk yang disebut Tempo sebagai koalisi sontoloyo karena punya niat tidak baik mematikan pilihan rakyat. 

Kita semua berharap dengan amat sangat. Semoga segala jerih payah bangsa Indonesia untuk mendapatkan demokrasi yang baik yang menunjang stabilitas ekonomi, sosial, budaya tercapai  dengan atau tanpa mengamandemen UUD lagi. Yang diperlukan Indonesia adalah pemimpin negarawan. Yang memegang teguh Pancasila demi kemakmuran bangsanya. []

*) Penulis adalah Ketua LSBO PD Muhammadiyah Buleleng

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *