- Esai Muhammad Idris, M.Pd.

BERBICARA tentang perbedaan tidak terlepas dari keniscayaan Tuhan dalam membiarkan perbedaan dari sisi kehidupan yang berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar umat manusia yang memiliki atribut keimanan yang berlainan identitas sekalipun dalam konteks intra-keyakinan dapat saling kenal-mengenal.
Secara literal dalam Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 13 ada terma ‘lita’arafu’, yang pada gilirannya menciptakan fleksibilitas dalam menginterpretasikan makna tersebut. Beberapa otoritas maupun ekspertis tafsir yang kita sebut sebagai ulama maupun tokoh yang kredibel di setiap komunitas keagamaan mengartikan makna ‘lita’arafu’ merujuk pada makna dasar taaruf yang berarti saling kenal-mengenal.
Oleh sebab itu, esensi dari litara’afu mengindikasikan kepada setiap manusia terlepas identitas yang menyertai dapat saling membantu satu sama lain. Bukan menjadi figur yang saling mengolok-olok dan bahkan saling memusuhi inter maupun intra kelompok identitas lainnya.
Allah dalam perintah ayat tersebut mengisyaratkan ketidaksukaan pada eksistensi manusia di bumi dengan segala kesombongan atau kecongkakan atas dasar keturunan, kekayaan, dan pangkat yang dipertontonkan. Karena sungguh yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa.
Lita’arafu dalam banyak literatur menegaskan bahwa dijadikannya manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku tidak lain secara fungsional untuk saling mengenal satu sama lain. Kata taaruf sendiri, pada dasarnya diartikan pula secara sosiologis bahwa manusia memiliki derajat dan kesetaraan yang sama, baik dari sisi agama yang dianut, asal daerah, dan etnis yang melekat secara fisiologis pun dianggap setara di hadapan Tuhan, termasuk dalam aspek bernegara. Kita sebagai manusia Indonesia hanya dapat dibedakan tapi tidak untuk diklasifikan mana yang lebih diantara kelompok lainnya.
Superioritas kebanggaan atas nama identitas tertentu hanya akan melahirkan arogansi. QS Al-Hujurat ayat 13 merupakan bentuk apresiasi tersendiri yang harus diyakini secara komprehensif dalam realitas kehidupan multikultural, dimana ayat tersebut mendorong kita untuk membangun masyarakat yang damai, toleran, dan humanis.
Pancasila sebagai Fondasi Berbangsa dan Bernegara
Bangunan dan pondasi kokoh dari lahirnya Pancasila adalah konsensus dan titik temu kesepakatan dalam mencari bentuk negara. Bangsa Indonesia tidak menjadi bangsa bagi satu golongan, satu agama, dan satu etnis, melainkan satu persatuan bagi keseluruhan manusia yang hidup di bumi Indonesia.
Abstraksi dari sila-sila Pancasila tidak sekadar berhenti dalam ranah konsep, namun secara implementatif harus hadir di semua elemen kehidupan. Memasyarakatkan konsep berbangsa adalah tanggung jawab kolektif yang harus terus hidup dalam alam ke-Indonesiaan. Namun demikian, kita juga perlu melihat ragam sisi kehidupan, termasuk dalam kehidupan intra keyakinan yang juga kerap kali menimbulkan permasalahan yang cukup dilematis.
Identitas dan bendera organisasi kerap kali menjadi sarang kecurigaan dan stereotip tertentu akan hadirnya kelompok atau berlainan organisasi keagamaan. Hal inilah yang menjadi titik buta persatuan dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Jadi, bila kehidupan kita dilingkupi oleh kehidupan lintas identitas yang memiliki kesadaran yang amat tinggi akan sikap penghormatan dan pemuliaan. Hal yang kontradiktif bila pertengkaran dan permusuhan dalam intra iman justru menjadi percikan “bensin pemicu” kecurigaan dan sikap mengolok-olok satu sama lain.
Kesadaran yang bertumbuh akan hidup berdampingan adalah bentuk implementasi bagaimana sila pertama secara abstraksi konsep dipahami bahwa kita dituntun untuk membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Tata kelola perbedaan sejatinya telah menjadi praktik baik dalam semua lini kehidupan baik dalam kehidupan keluarga, sekolah, kelompok sepermainan, dan bahkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Mengelola Perbedaan
Satu hal yang pasti, dalam mengelola perbedaan, kita diarahkan untuk memiliki mentalitas yang egaliter, tidak terjebak dalam diskursus mayoritas dan minoritas yang kerap kali memunculkan gejala psikologis berupa perasaan terpinggirkan di kala ada di lingkungan minoritas, dan merasa superior di kala berada dalam lingkungan mayoritas. Hal inilah yang menjadi lingkaran setan dari perspektif hidup yang sempit.
Momentum tahunan pada tanggal 1 Juni menjadi sebuah inspirasi akan penghormatan dan pemuliaan di antara komponen anak bangsa, baik berbeda identitas maupun dalam intra identitas. Kecurigaan, stereotip, mentalitas mayoritas-minoritas, dan segala terminologi lainnya pada dasarnya perlu untuk dihidupkan sebuah iklim hidup yang setara, karena esensi dari makna lita’arafu tidak berhenti pada ranah hanya sekadar sambil lalu dalam urusan saling kenal mengenal.
Lebih lanjut lita’arafu dimaknai sebagai upaya dalam bekerja sama dalam urusan yang dapat sama-sama dikolaborasikan, sebagai mitra diskusi, sebagai partner dialog, dan berbagai urusan lainnya, dimana pertukaran demi pertukaran yang dilakukan adalah bagian dari upaya menjadi manusia Indonesia yang inklusi dalam memiliki keluasan cara pandang dan egaliter dalam memandang eksistensi intra dan interkoneksi di antara elemen anak bangsa.
Oleh sebab itu, tidak patut lisan-lisan yang mementingkan ego atas nama superioritas golongan, organisasi, dan semacamnya menjadi begitu barbarian dalam mendiskreditkan kelompok lainnya. Mengutip adagium Bapak Haedar Nashir yang menyebutkan bahwa “Jadilah elit negeri yang menghayati falsafah negara secara genuin dan konsisten. Jangan hanya pandai menslogankan pekik Pancasila tetapi luruh penghayatan dan pengamalan. Jangan pula piawai berteori tentang Pancasila minus praktik dan keteladanan”. []
*) Penulis adalah Dosen Undiksha Singaraja/Anggota Majelis Dikdasmen PDM Buleleng

