- Oleh Muhammad Fardiansyah
DARI waktu ke waktu, zaman terus mengalami perubahan. Perubahan kehidupan masyarakat antara lain dapat ditinjau dari aspek sosial, ekonomi, politik, spiritual dan budaya. Terjadinya perubahan kehidupan masyarakat dalam aspek-aspek tersebut mendorong sebagian warga masyarakat, tidak terkecuali Muhammadiyah, untuk melakukan langkah-langkah antisipatif dan responsif. Karena itu, Muhammadiyah selalu berusaha menjadi garda terdepan dalam menyikapi setiap perubahan yang terjadi pada kehidupan masyarakat.
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid, tidak lahir tiba-tiba atau secara kebetulan. Tentu ada hal-hal penting dan mendasar yang melatarbelakangi K.H. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah di Yogyakarta pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H atau bertepatan dengan tanggal 18 November 1912 M.
Perlu diketahui, bahwa pada saat itu Indonesia belum Merdeka. Masih dijajah oleh Belanda. Sebagai bangsa yang terjajah, umat Islam menghadapi berbagai persoalan, baik yang timbul dari dalam umat Islam sendiri (internal) maupun dari luar (eksternal). Persoalan internal dan eksternal adalah pengelompokan atas problematika umat yang mendorong Muhammadiyah didirikan.
Faktor-faktor internal yang mendorong Persyarikatan Muhammadiyah didirikan antara lain sebagai berikut:
Pertama, umat Islam banyak yang terjangkit penyakit syirik, taklid, serta TBC (tahayul, bid’ah, churafat). Penyakit-penyakit tersebut merusak akidah Islam yang lurus
Syirik berarti menduakan Allah SWT. Pada saat itu umat Islam banyak yang berbuat syirik dengan berbagai variasinya. Mereka meyakini terdapat kekuatan pada benda-benda, seperti batu, pohon besar, lautan, dan sebagainya. Padahal syirik adalah dosa besar yang tidak diampuni.
Selain syirik, sebagian umat lslam juga terjangkit penyakit taklid buta. Taklid berarti mengikuti seseorang atau pendapatnya tanpa mengetahui dasarnya, sehingga dalam beribadah tidak mau mencari sumber aslinya, yakni al-Qur)an dan al-Hadits.
Dampak dari taklid ini antara lain, banyak umat Islam pada saat itu yang mengikuti, membuat, atau mengada-adakan amalan-amalan baru yang tidak ada perintahnya dalam al-Qur’an maupun contoh dari Rasulullah SAW. Amalan-amalan baru ini dikenal dengan istilah bid’ah.
Bid’ah adalah mengada-ada atau membuat amalan baru dalam hal ibadah mahdhah yang tidak ada contoh/dalil syar’iahnya. Selain syirik, taklid, dan bid’ah, juga ditemukan dari sebagian umat Islam pada saat itu yang meyakini tahayul dan churafat.
Tahayul adalah mengait-kaitkan kejadian-kejadian yang dianggap aneh dengan sesuatu, dan hal itu tidak ada dasarnya di dalam ajaran Islam. Karena hal ini maka umat Islam di Indonesia banyak yang diliputi kebodohan dan kemiskinan, baik struktural maupun kultural. Churafat hampir sama dengan tahayul, tetapi lebih dikaitkan dengan legenda atau dongeng tentang alam ghaib ataupun makhluk gaib.
Timbulnya syirik, taklid, dan bid’ah disebabkan pada saat itu masyarakat masih miskin. Mereka tidak bisa belajar di lembaga pendidikan formal. Selain itu, segala hasil pertanian yang dikerjakan masyarakat menjadi milik penjajah Belanda, dan mereka diberi upah (gaji) yang sangat sedikit karena bekerja sebagai buruh. Secara sederhana, rakyat pribumi saat itu menjadi babu (pembantu atau pelayan) di negeri sendiri.
Kedua, umat Islam terpecah ke dalam tiga golongan, yaitu priyayi’ santri, dan abangan sehingga memicu kesenjangan sosial
Priyayi adalah istilah dalam budaya Jawa untuk kelas sosial dalam golongan bangsawan. Priyayi adalah suatu golongan tertinggi dalam masyarakat karena mereka keturunan dari keluarga kerajaan atau bangsawan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, priyayi adalah orang yang termasuk lapisan masyarakat yang kedudukannya dianggap terhormat. Keluarga kerajaan, bangsawan dan pegawai negeri adalah contoh dari golongan priyayi. Karena status sosial tersebut maka golongan priyayi sangat berbeda dengan mereka yang masuk dalam kelompok santri, apalagi abangan.
Santri secara umum adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren (tradisional). Menurut bahasa, istilah santri berasal dari bahasa Sansekerta, shastri yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama, dan pengetahuan.
Ada pula yang mengatakan bahwa santri berasal dari kata cantrik yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik biasanya diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi.
Abangan adalah istilah Jawa bagi golongan masyarakat penganut agama Islam yang tidak sepenuhnya menjalankan agama sesuai dengan syariat. Mereka menganggap dirinya muslim, namun tidak menjalankan ibadah, seperti shalat lima waktu, shalat Jum’at bagi laki-laki, dan menunaikan ibadah haji, meskipun mereka mampu.
Rukun Islam yang mereka penuhi biasanya hanya mengucapkan kalimat syahadat, berpuasa dan zakat saja. Islam abangan sering dikaitkan dengan adat kejawen, yakni pandangan hidup yang didasari oleh adat dan tradisi Jawa. Pandangan ini diakibatkan oleh adat dan tradisi Jawa yang masih banyak dipengaruhi ajaran agama Hindu dan Budha. Oleh karena itu, pengertian mereka tentang tirakat, puasa, karma, menitis atau reinkarnasi merupakan hasil sinkretis dengan ajaran agama-agama tersebut.
Ketiga, sistem pendidikan Islam yang lemah
Ketika Barat sudah menerapkan pembelajaran modern, lembaga pendidikan Islam di Indonesa masih berkutat pada sistem tradisional. Umat Islam pada saat itu belum berupaya untuk menerapkan pendidikan yang lebih modern.
Pada saat itu, sebagian umat Islam mengalami stagnasi pemikiran. Bagi mereka, pintu ijtihad telah tertutup sehingga hal itu menjauhkannya dari kesan ilmiah dan modern. Dalam kondisi seperti ini, sistem pendidikan Islam pada saat itu sangat lemah dan belum dapat mengikuti ritme kemajuan zaman. [Bersambung]
Sumber:
Buku Pendidikan Kemuhammadiyahan, karya Difaul Husna, S.Pd.I., M.Pd dan Ahmad Affandi, S.Th.I

