- Oleh dr. Rizani, M.Ked.
BULAN Ramadhan adalah bulan di mana umat Islam berpuasa selama sebulan penuh. Konsep dasar dalam berpuasa adalah mengendalikan diri dari makan, minum, merokok, hubungan seksual, serta fokus meningkatkan ibadah.
Penelitian terdahulu mendukung bahwa puasa Ramadhan adalah suatu pendekatan non-farmakologis yang baik dalam meningkatkan kesehatan individu melalui efek fisiologis dan psikologis. Bagi perokok, dampak yang diberikan puasa Ramadhan sangat penting dalam tahap awal stop merokok. Hal ini menjadikan Ramadhan sebagai bulan yang potensial untuk memulai langkah stop merokok (smoking cessation).
Merokok adalah faktor risiko utama dari penyakit tidak menular di daerah Asia Tenggara. Oleh karena itu, dukungan stop merokok terhadap pasien dan keluarganya menjadi salah satu intervensi paling efektif yang dapat dilakukan dokter untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup pasien.
Pasti ada pasien perokok yang sebenarnya ingin stop merokok, tapi tidak mengetahui caranya dan tidak tahu harus bertanya pada siapa. Secara umum, intervensi stop merokok dibagi menjadi intervensi non-farmakologis dan farmakologis. Kedua intervensi ini perlu berjalan beriringan agar tercapai hasil yang memuaskan. Ada banyak cara intervensi non-farmakologis yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan individu perokok, termasuk di dalamnya adalah bulan Ramadhan bagi perokok Muslim.
Selama bulan Ramadhan, Muslim dilarang untuk merokok pada siang hari. Kesadaran akan kewajiban menjalankan ibadah akan menjadi faktor yang sangat efektif dalam mengurangi atau bahkan menghentikan kebiasaan merokok di bulan Ramadhan.
Penelitian terhadap mahasiswa Malaysia menyatakan adanya penurunan skor Fagerstrom Test for Nicotine Dependence (FTND) pada bulan Ramadhan dibandingkan sebelum Ramadhan. Beberapa faktor yang berpengaruh adalah pendapatan keluarga, ketergantungan nikotin, dan pengetahuan bahwa merokok itu haram (dilarang) dalam Islam.
Mendukung hal ini, hasil penelitian di Turki menyatakan bahwa 80,5% perokok Muslim melaporkan penurunan signifikan penggunaan rokok selama Ramadhan. Dalam penelitian ini, niat untuk menjalankan puasa Ramadhan dilaporkan sebagai alasan paling penting dalam membantu perokok mengatasi keinginan merokok. Sebanyak 14,7% partisipan stop merokok sama sekali selama bulan Ramadhan.
Faith-based smoking cessation adalah salah satu intervensi non-farmakologis yang telah diteliti di Malaysia. Pendekatan ini berlandaskan Theory of Planned Behaviour (TPB) yang mengombinasikan pengaruh sosial dan faktor individu sebagai prediktor perubahan perilaku.
Sikap, norma subjektif, dan persepsi tentang kontrol perilaku yang sesuai akan menumbuhkan niat yang pada akhirnya akan bermanifestasi sebagai perilaku yang diinginkan. Intervensi yang diberikan berupa pengenalan program, komitmen berhenti merokok, edukasi tentang bahaya merokok, serta pandangan agama Islam tentang rokok. Persentase responden yang stop merokok selama bulan Ramadhan lebih tinggi pada kelompok intervensi dibandingkan kelompok kontrol (7,9% vs 6,6%).
Meskipun responden yang stop merokok lebih banyak pada kelompok intervensi, persentase kedua kelompok tidak terlampau jauh. Suasana Ramadhan memberikan persepsi tekanan sosial untuk tidak merokok (norma subjektif) yang menyebabkan penurunan jumlah rokok yang dikonsumsi. Hal ini sejalan dengan TPB (Theory of Planned Behaviour) yang menyatakan, bahwa norma subjektif memberikan dampak paling besar terhadap niat seseorang.
Perokok mungkin akan mengalami gejala putus nikotin pada hari-hari awal Ramadhan yang meliputi keinginan kuat untuk merokok, mudah marah, merasa sedih, gelisah, sulit konsentrasi, dan gangguan tidur. Gejala ini akan muncul sekitar 4-24 jam setelah berhenti merokok dan mencapai puncak pada hari ketiga. Gejala akan mulai berkurang secara bertahap dalam waktu 3-4 minggu.
Gejala putus nikotin sebenarnya dapat diminimalisir dengan adanya penurunan dosis nikotin secara bertahap yang dimulai sebelum Ramadhan. Di samping itu, penggunaan terapi pengganti nikotin (nicotine replacement therapy/NRT) juga dapat membantu mengurangi gejala. NRT yang disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini berbentuk gum dan patch.
Penelitian oleh Maarof et.al. di Malaysia mengombinasikan konseling stop merokok, bulan Ramadhan, dan patch nikotin terhadap 40 Muslim yang ingin berhenti merokok. Konseling dilakukan selama 8-10 minggu bersamaan dengan penggunaan patch nikotin.
Gejala putus nikotin dinilai dengan Minnesota Nicotine Withdrawal Scale. Pada akhir minggu keempat, terjadi penurunan gejala putus nikotin yang signifikan meliputi keinginan kuat untuk merokok, mood depresi, mudah marah, dan gangguan konsentrasi.
Lingkungan yang mendukung selama bulan Ramadhan tidak selalu berlanjut selamanya. Perokok yang tidak lagi merokok di bulan Ramadhan dapat kembali menyentuhnya setelah Ramadhan selesai. Ini adalah hal wajar karena suasana dan persepsi sosial yang terbentuk selama Ramadhan perlahan menghilang.
Ketergantungan terhadap nikotin juga bisa sangat menyiksa selama bulan Ramadhan, sehingga menyebabkan konsumsi rokok yang justru semakin banyak ketika berbuka dan setelah Ramadhan usai. Nasihat untuk mengurangi kadar nikotin secara bertahap sebelum bulan Ramadhan bisa menjadi salah satu kunci keberhasilan stop merokok selama bulan Ramadhan dan seterusnya.
Di samping itu, pemberian beberapa intervensi non-farmakologis dapat diterapkan sebagai langkah pemeliharaan. Dalam penelitian faith-based smoking cessation, kelompok intervensi memiliki rata-rata penurunan kadar serum nikotinin setelah Ramadhan yang lebih rendah dari baseline dibandingkan kelompok kontrol.
Hal ini menandakan bahwa intervensi non-farmakologis juga memegang peranan penting dalam pemeliharaan stop merokok. Layanan kesehatan primer, berperan penting dalam fase pemeliharaan pasien yang telah stop merokok di bulan Ramadhan.
Sebagai salah satu layanan terdekat dengan masyarakat, tempat layanan kesehatan primer dapat mempertimbangkan berkolaborasi dengan masjid atau tokoh agama setempat untuk mengenalkan bahaya merokok, edukasi tentang cara mengurangi merokok, dan membantu pemantauan pasien agar tidak lagi merokok usai Ramadhan. Dengan adanya kerjasama lintas sektor di tingkat masyarakat ini, diharapkan akan terbentuk lingkungan yg kondusif dan mendukung pasien untuk stop merokok.
Kesimpulan
Stop merokok dengan dukungan konseling dari pemerintah dan tempat layanan kesehatan akan sangat bermanfaat dalam usaha melawan asap rokok di bulan Ramadhan. Diperlukan kombinasi intervensi non-farmakologis dan farmakologis untuk mencapai persentase stop merokok yang lebih baik.
Kerjasama dengan masjid atau tokoh agama setempat dapat dipertimbangkan sebagai salah satu usaha pemeliharaan stop merokok di tingkat masyarakat. []
*) Penulis adalah Wakil Ketua PD Muhammadiyah Buleleng

