Sumpah Pemuda

  • Oleh Drs. Yuskardiman, M.Pd.

HARI ini 28 Oktober, tepat 96 tahun yang lalu. Dimotori oleh Mister Muhammad Yamin, Sumpah Pemuda dicetuskan. Menjadi tonggak sejarah kedua setelah 20 tahun sebelumnya, tahun 1908, Budi Utomo berdiri, pilar kebangsaan pertama. 

Sumpah Pemuda meneguhkan rasa kebanggaan dengan bersumpah: satu nusa, satu bangsa, satu bahasa : Indonesia. 

Itulah kenapa bulan Oktober, bulan terlaksananya Sumpah Pemuda diperingati juga sebagai bulan bahasa. Biasanya diisi dengan lomba baca puisi, menulis cerita pendek. Lomba membuat jurnal yang terkait dengan Sumpah Pemuda.

Kementerian Agama tidak mau kalah. Peringatan Sumpah Pemuda kemudian dimanfaatkan untuk melaporkan kepada masyarakat tentang kemajuan indeks toleransi hidup beragama di negara yang menganut paham Bhinneka Tunggal Ika. Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa, tidak satu agama. Resmi agama yang diakui negara ada enam : Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Chu. 

Sejak Orde Baru, tahun 1967, kekuatan besar bangsa tinggal kaum nasionalis dan agama. Komunis enyah selamanya dari bumi Indonesia. Karena bertentangan dengan Pancasila. Ideologi negara yang dijadikan satu-satunya azas seperti yang ditetapkan Presiden kemudian diumumkan di saat Muktamar NU Situbondo tahun 1984. 

Oleh karenanya, dalam rangka menjaga semangat satu nusa, satu bangsa, diupayakan satu bahasa yang saling menghormati satu dengan yang lain. Sampai Gus Dur sebagai ketua umum PBNU melontarkan gagasan ‘assalamualaikum wr wb’ bisa diganti dengan ‘selamat pagi’. Demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. 

Atau boleh juga mengucap salam versi enam agama. Jika dalam kapasitas komunitas internal. Boleh dan sangat dianjurkan untuk menggunakan istilah agama. Namun di saat dalam berkegiatan yang bernuansa kebangsaan, maka gunakanlah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahasa yang berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa. 

Maka, ketika semua anggota Kabinet Merah Putih yang berjumlah sekitar 110 orang diboyong oleh Presiden Prabowo Subianto ke Akademi Militer Magelang untuk melaksanakan retreat, orang bertanya-tanya, apa itu retreat? Bukankah istilah ini sering dipakai oleh kalangan agama tertentu? Mengapa tidak menggunakan bahasa yang sudah baku, pembekalan.

Bagaimana nanti jika umpamanya Anies Baswedan menjadi presiden, lantas para anggota kabinetnya diboyong ke Universitas Paramadina tempat dulu Anies pernah jadi rektornya. Kegiatan itu kemudian dikemas dengan nama darul arqom? 

Di sinilah perlunya toleransi. Kementerian Agama bersusah payah mengajarkan kehidupan beragama lewat program moderasi dan toleransi, sehingga Indeks Toleransi Indonesia meningkat menjadi 76,47, haruslah kita jaga bersama untuk terus meningkat lagi. Indonesia dikenal negara dengan banyak suku, agama, ras, golongan. Jangan sampai persatuan Indonesia terganggu hanya gara-gara tidak toleran. 

Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa, memang tidak harus satu agama. []

*) Penulis adalah Ketua LSBO PD Muhammadiyah Buleleng

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *