Bencana Datang Kapan dan di Mana Saja

  • Oleh dr. Rizani, M.Ked.

BENCANA dapat menimbulkan dampak yang sangat besar bagi kesehatan, kehidupan dan penghidupan masyarakat. Bencana membutuhkan penanganan yang cepat, tepat dan terpadu.

Diperlukan pengetahuan tentang bencana. Yakni memiliki keahlian dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada korban dan penanggap bencana, serta terlibat dalam perencanaan, persiapan, penanggulangan dan pemulihan bencana.

Ada beberapa alasan mengapa pengetahuan tentang kebencanaan diperlukan. Alasan utama tentunya adalah karena Indonesia memiliki potensi bencana yang tinggi. Menurut data dari Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan, Indonesia dikelilingi oleh tiga lempengan tektonik yang menyebabkan Indonesia rawan terhadap gempa bumi, tsunami, letusan gunung api dan beberapa jenis bencana tektonik lainnya. Selain itu, Indonesia juga memiliki potensi bencana hidrometeorologi, yaitu banjir, longsor, kekeringan, puting beliung dan gelombang pasang.

Bencana dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius. Bencana dapat merusak infrastruktur kesehatan, mengganggu akses dan ketersediaan pelayanan kesehatan, serta meningkatkan risiko penularan penyakit menular dan tidak menular.

Beberapa contoh penyakit yang sering muncul pasca bencana adalah diare, infeksi saluran pernapasan akut, tifus, leptospirosis, kolera, malaria, demam berdarah dan lain-lain. Bencana juga dapat menyebabkan cedera fisik, trauma psikologis, gizi buruk, kekerasan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia.

Karenanya, bencana membutuhkan respons kesehatan yang cepat dan terpadu. Untuk mengatasi dampak kesehatan akibat bencana, diperlukan respons kesehatan yang meliputi assesmen kebutuhan kesehatan, triase dan stabilisasi pasien, rujukan dan transportasi pasien, pelayanan kesehatan dasar dan rujukan lanjutan, pencegahan dan pengendalian infeksi, manajemen jenazah dan sanitasi lingkungan.

Tantangan Bencana

Bencana adalah bidang yang menantang dan membutuhkan komitmen yang tinggi dari kita semua. Beberapa tantangan yang dihadapi dalam bidang kebencanaan adalah:

Tantangan lingkungan. Kita harus siap menghadapi berbagai jenis bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam maupun non-alam, yang dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Kita harus mampu beradaptasi dengan lingkungan bencana yang dinamis, tidak terprediksi, dan penuh resiko.

Tantangan klinis. Bencana mengharuskan kemampuan menangani berbagai masalah kesehatan yang timbul akibat bencana, baik yang bersifat akut maupun kronis.

1. Kita harus mampu melakukan assesmen kebutuhan kesehatan, triase dan stabilisasi pasien, rujukan dan transportasi pasien, pelayanan kesehatan dasar dan rujukan lanjutan, pencegahan dan pengendalian infeksi, manajemen jenazah dan sanitasi lingkungan.

2. Kita harus mampu mengatasi masalah etika klinis dalam situasi bencana.

3. Kita harus mampu bekerja dalam sistem manajemen insiden (SMI) yang merupakan kerangka kerja untuk mengkoordinasikan respon bencana secara efektif-efisien yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari berbagai sektor, tingkat dan wilayah, baik dari pemerintah, organisasi kesehatan, lembaga kemanusiaan, komunitas dan media.

4. Kita harus mampu berkomunikasi, berkolaborasi, dan berkontribusi dalam tim multidisiplin dan lintas sektoral dalam SMI.

5. Kita harus mampu mengikuti standar operasional prosedur (SOP), pedoman, regulasi dan etika yang berkaitan dengan respon bencana.

Tantangan profesional

1. Kita harus mampu meningkatkan kompetensi profesional secara berkelanjutan dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kebencanaan dan kesehatan masyarakat.

2. Kita harus mengikuti pendidikan informal, uji kompetensi profesi, penelitian, publikasi, atau pengabdian masyarakat di bidang kebencanaan. 3.Kita juga harus mampu bersaing dalam pasar kerja global yang semakin terbuka dengan adanya integrasi regional dan internasional.

Kompetensi Kebencanaan

1. Kita harus mampu menilai dan menstabilkan pasien dengan masalah yang beragam dan kompleks, seringkali dalam kondisi yang stres dan terbatas sumber daya.

2. Kita harus mampu mengkoordinasikan perawatan sejumlah besar pasien di berbagai lokasi dan tingkat perawatan dan menghadapi aspek hukum, etika dan psikologis dari situasi bencana. Kita adalah penghubung antara dan mitra bagi perencana kontingensi medis, profesional manajemen bencana, sistem komando insiden, pemerintah dan pembuat kebijakan.

Karena beratnya tugas dan kewajiban  ini, maka kompetensi yang dibutuhkan juga tidak ringan. Adapun set kompetensi yang dibutuhkan di bidang kebencanaan adalah sebagai berikut:

Kompetensi pengetahuan: Menguasai konsep, prinsip, teori, metode, standar, pedoman, regulasi dan etika yang berkaitan dengan kebencanaan dan kesehatan masyarakat.

Kompetensi keterampilan: Mampu melakukan assesmen kebutuhan kesehatan, triase dan stabilisasi pasien, rujukan dan transportasi pasien, pelayanan kesehatan dasar dan rujukan lanjutan, pencegahan dan pengendalian infeksi, manajemen jenazah dan sanitasi lingkungan, serta penelitian, evaluasi, advokasi, edukasi dan komunikasi kesehatan dalam konteks bencana.

Kompetensi sikap: Bersikap profesional, etis, humanis, empatik, responsif, adaptif, inovatif dan kolaboratif dalam memberikan pelayanan kesehatan dalam bencana, serta menghormati hak asasi manusia, keberagaman budaya, gender dan agama, serta kepentingan masyarakat dalam bencana.

Kesimpulan

Layanan dampak bencana adalah berfokus pada pemberian layanan kepada korban dan penanggap bencana, termasuk dalam perencanaan, persiapan, penanggulangan, dan pemulihan bencana. Spesialisasi penanggulangan bencana memiliki keahlian dalam prinsip dan praktik dalam berbagai skenario bencana seperti bencana alam, serangan teroris, pandemi, kejadian massal, dan krisis kemanusiaan.

Mereka bekerja sama dengan profesional manajemen bencana, rumah sakit, fasilitas kesehatan, komunitas, dan pemerintah untuk memastikan hasil terbaik bagi populasi yang terdampak. Mengingat Indonesia sangat rentan terhadap berbagai jenis bencana, peran penanggulangan bencana sangat penting. []

Referensi:

Promosi Kesehatan dalam Bencana [Internet]. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia; [cited 2024 Apr 29].

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *