Tingkat Kecerdasan Manusia

  • Oleh Drs. Yuskardiman, M.Pd.

DALAM diri manusia, ada tiga aspek yang meliputi: kognitif, afektif dan psikomotorik. 

Aspek kognitif meliputi segala hal yang berkaitan dengan pemikiran dan otak manusia dalam memproses informasi, persepsi, pemahaman dan pengambilan keputusan. 

Kognitif bisa diartikan kemampuan seseorang untuk menilai, mempertimbangkan dan menghubungkan suatu peristiwa. 

Afektif lebih kepada perasaan, emosi, sikap dan nilai. Aspek ini menekankan pada pembentukan karakter, budi pekerti dan moral.

Psikomotorik mengarah kepada pembentukan ketrampilan. Aspek ini berkaitan dengan aspek kognitif seseorang yang kemudian memberikan instruksi kepada otak untuk melakukan kegiatan tertentu. 

Penilaian IQ (iIntelligence quotient) adalah indikator untuk mengukur kecerdasan manusia. Adalah seorang psikolog bernama Alfred bersama temannya Theodore Simon yang pertama menyusun test IQ. Lantas membuat klasifikasi: 69 kebawah fungsi intelektual rendah. 70-79 batas fungsi intelektual. 

IQ rata-rata manusia 90-109. Di atas itu bisa dikategorikan tinggi. Disebut superior. BJ Habibie IQ-nya 200. Genius. 

Kritik kepada test IQ adalah tidak adil terhadap orang-orang yang lemah kemampuan kognitifnya. Tapi unggul di kemampuan afektif dan psikomotorik. Jadi pembahasan tentang IQ hanya meliputi satu aspek. 

Faktor kecerdasan manusia ditentukan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal lebih pada DNA yang dimiliki seseorang sejak dalam kandungan. Faktor keturunan. 

Memang bisa dibantu dengan asupan nutrisi dan gizi ibu waktu hamil. Namun faktor utama adalah mutlak karunia dari yang Maha Kuasa. 

Faktor eksternal yang lebih utama untuk kita bahas. Karena kecerdasan seseorang bisa terus dirangsang dengan ilmu pengetahuan. Dengan memenuhi rasa ingin tahu. Bisa dengan pendidikan formal atau non formal atau otodidak. 

Kata kuncinya ada pada membaca,  Membaca dan membaca. Karena buku jendela dunia, kitab-kitab penjaga fatwa moral, bekerja dan beraktivitas sesuai fungsi otak yang disalurkan kepada saraf psikomotorik. 

Tugas pemerintah, pemegang otoritas kebijakan, pemangku proses haruslah memacu rakyatnya untuk gemar membaca, wajib menempuh pendidikan setinggi mungkin, dan terbuka dalam mengelola informasi. Semuanya termaktub dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Rakyat boleh tahu informasi apa saja yang dilakukan oleh pemerintah, pembuat kebijakan oleh semua  lembaga pemerintah. 

Tinggal rakyat mau belajar atau tidak? Mau membaca apa saja atau hanya bermain game. Kritis analitis atau pasrah. Jadi kecerdasan akumulatif dari manusia adalah kemauan untuk menjadi manusia pembelajar dan terbukanya informasi untuk dipelajari. 

Sepintar apapun seseorang, jika tidak dipasok informasi, akan nampak bodoh. Contoh: Jika ada yang bertanya kepada anda, siapa saja calon bupati dan wakil bupati Buleleng? Apa program kerjanya? Apa targetnya?. 

Pasti anda menjawab: “Ya ndak tahu, kog tanya saya”. Coba kalau semua yang ditanyakan di-share, tentu kita menjadi cerdas. 

Jangan heran IQ bangsa kita berada di angka normal terendah, di angka 79. Tugas pemerintah mendorong warganya menjadi manusia pembelajar dengan membuka informasi seluas-luasnya. Bukan jaman lagi menerapkan MM, manajemen meneng-menengan (diam-diam) karena itu salah satu proses pembodohan. []

*) Penulis adalah Ketua LSBO PD Muhammadiyah Buleleng

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *