- Esai Muhammad Idris, M.Pd.
ADA semacam gejala akut yang mendera sebagian figur beragama. Ketika paham keagamaan cenderung dipaksakan tanpa melihat konteks dan situasi sosial keagamaan yang ada. Hal ini dapat menjadikan teks-teks kehilangan daya pikatnya.
Memang, instrumen ayat yang sering kita amalkan tentang sebuah pesan untuk menyampaikan kebenaran walau satu ayat. Secara redaksi ada semacam motivasi normatif untuk menjadikan tiap-tiap muslim dan muslimah mengaktivasi perannya dalam menebar pesan-pesan keagamaan.
Namun demikian menjadi penyampai pesan seyogyanya memperhatikan konteks dan ragam perspektif dalam mengolah sebuah pesan keagamaan yang didasarkan pada wawasan realitas. Bagi saya, hal ini menarik untuk kemudian dibawa dalam ruang-ruang pengkajian dan penelaahan lebih lanjut tentang sebab-sebab superioritas pandangan keagamaan yang membabi buta segala hal yang dipandang bertentangan dengan teks keagamaan.
Dakwah dan nasehat yang sifatnya searah dan tekstualis cenderung melemahkan kualitas teks yang pada dasarnya memiliki kekuatan pesan dibalik teks-teks keagamaan. Kita kerap mendengar sebuah pepatah yang mengatakan bahwa “Semakin tinggi mutu subjektivitas suatu subjek, makin kaya objektivitas suatu objek”.
Hal ini bisa kita pahami, misalkan, ketika anggapan kita menilai buruk sebuah lukisan yang hanya berisi coretan-coretan berwarna, namun ketika lukisan tersebut dibawa pada sebuah galeri seni yang dinilai oleh pemerhati dan pecinta seni, maka coretan-coretan tersebut dianggap memiliki nilai seni yang tinggi dan bahkan dihargai miliaran dari lukisan tersebut. Sebagai orang biasa yang tidak memiliki tradisi kritik seni, maka kita cenderung menganggapnya aneh, kok, bisa gambar yang hanya sekedar coretan dihargai miliaran?
Hal serupa bila kita tarik pada ranah teks keagamaan. Teks yang ada, ketika disuarakan oleh orang-orang yang minim wawasan, maka teks tersebut kurang bisa tersampaikan secara totalitas dan kerap jatuh pada kekeliruan. Hal sebaliknya bila penyampai pesan berbicara seputar teks dan diikuti dengan kapasitas keilmuan dan keislaman yang mapan, maka teks yang disampaikan memiliki kualitas yang disebabkan oleh figur yang berkapasitas.
Tidak ada paksaan dalam beragama, demikian disebutkan dalam firman-Nya dalam Qs. Al-Kafirun: 6. Ayat tersebut, pada hakekatnya mengajarkan tentang sikap penghormatan dan penghargaan terhadap orang dan komunitas yang berbeda iman. Begitupula dalam konteks intra-iman. Dalam Islam, keberagamaan cara pandang keagamaan cukup variatif dalam memandang persoalan cabang-cabang agama. Ada ormas yang qunut subuh, adapula yang tidak qunut. Namun hal tersebut berada dalam lingkaran kelaziman dalam menghormarti perbedaan pemahaman dan tafsir keagamaan.
Hal berbeda, apabila konteks dan atau situasi pandemik tertentu sebagaimana wabah Covid-19 yang terjadi beberapa tahun sebelumnya, mengharuskan adanya protokol kesehatan seperti memakai masker salah satunya. Maka teks keagamaan menjadi fleksibel yang didasarkan pada prinsip rukhsyah (keringanan).
Bilamana ada jamaah yang melaksanakan sholat dengan protokol kesehatan (masker) maka hal tersebut menjadi sebuah keringanan dalam rangka hifdzun nafs (menjaga jiwa) dari penyebaran Covid-19. Jadi, dalam hal ini kita bisa melihat dan memproyeksikan sebuah teks keagamaan yang tersampaikan oleh orang-orang yang begitu semangat menebar kebaikan dengan motivasi walau satu ayat namun kurang bisa mengintegrasikan wawasan realitas yang terjadi di sekitarnya.
Kuasa teks dalam perkembangan sejarah Islam memang kerap diwarnai perdebatan diskursus cabang-cabang agama yang menimbulkan fragmentasi kelompok keagamaan yang memiliki klaim kebenaran berdasarkan tafsir internal kelompoknya. Tidak bisa dipungkiri bahwa satu teks bisa ditafsirkan berbeda oleh tiap mazhab ada yang berpandangan berbeda, adapula yang memiliki titik temu kesepakatan. Tokoh-tokoh dalam mazhab Islam senantiasa memberikan edukasi keumatan akan sikap tasammuh (toleransi) dalam merespon perbedaan pandangan dan tafsir keagamaan dari ulama mazhab.
Ketika ulama mempersepsikan dan menyuarakan teks keagamaan dengan segala daya dan upaya dalam melihat dari beragam realitas yang tidak semata-mata memutlakkan suatu hal serta tidak mengabaikan situasi darurat dalam kehidupan, maka sesungguhnya kita akan menemukan kualitas teks dari penutur yang berkapasitas.
Lain halnya, bila si penutur teks dengan segala keterbatasan dan alat analisisnya maka akan memperburuk mutu teks keagamaan. Jadi, pada hakekatnya saya ingin mengatakan bahwa perintah Allah dalam Qs. Al-Anbiya: 7 dengan begitu jelas memberikan instrumen akan ketidak-tahuan yang menghampiri dengan tradisi bertanya kepada yang memiliki kapasitas keilmuan dan keislaman. Menyampaikan itu baik, namun ketika minim sumber daya intelektual maka hal ini dapat berimbas pada rendahnya mutu teks. []
*) Penulis adalah Dosen Undiksha Singaraja/Anggota Majelis Dikdasmen PDM Buleleng

