Pengajar SMP Muhammadiyah 2 Singaraja Dibekali Pengetahuan Keselamatan Lalu Lintas dan Kesamsatan

SuaraMu Buleleng – SMP Muhammadiyah 2 Singaraja menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) sekaligus sosialisasi terkait kesamsatan, pada Jumat (23/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tenaga pendidik sebagai upaya meningkatkan pemahaman guru mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas serta pengetahuan administrasi kesamsatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran strategis guru sebagai agen perubahan dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini kepada peserta didik. Selain itu, para guru juga dibekali informasi mengenai kebijakan dan layanan kesamsatan yang relevan bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala SMP Muhammadiyah 2 Singaraja, Imaduddin Syamil, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Jasa Raharja Cabang Singaraja serta UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali Kabupaten Buleleng atas kesediaannya berbagi ilmu dan pengalaman kepada para guru.

“Guru memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk karakter siswa, termasuk dalam menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan ini, kami berharap para guru tidak hanya memahami aspek teknis keselamatan dan kesamsatan, tetapi juga mampu menularkan nilai-nilai tersebut kepada peserta didik dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas sejalan dengan upaya sekolah dalam membangun budaya disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian sosial di lingkungan sekolah.

Materi PPKL disampaikan oleh Penanggung Jawab Bidang Asuransi Jasa Raharja Cabang Singaraja, Dani Fikka Cahyadi, S.T., M.M., bersama Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Singaraja, Pattama Putta Laksmi Sanjaya, S.E., M.M. Dalam paparannya, disampaikan pentingnya peran guru sebagai teladan serta penggerak budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Sementara itu, materi terkait kesamsatan disampaikan oleh Komang Suartawan, S.Kom., selaku Kepala Seksi Penagihan dan Keberatan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan kebijakan baru bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku pada tahun 2026, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025 tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pengurangan terhadap Pokok Pajak Kendaraan Bermotor.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Para guru tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan kepada para pemateri.

Pada kesempatan tersebut, Jasa Raharja Cabang Singaraja juga mengajak para guru untuk turut berperan aktif menyosialisasikan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

Melalui kegiatan ini, SMP Muhammadiyah 2 Singaraja menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program edukatif yang berorientasi pada keselamatan, ketertiban, serta pembentukan karakter siswa yang sadar hukum dan bertanggung jawab. (smb)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *